Kamis, tanggal
25 Oktober 2018 Kementerian Agama Kabupaten Situbondo mengadakan acara
Netralitas ASN Dalam Pusaran Politik dan Sosialisasi UU No 5 Tahun 12014
tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) bertempat di aula gedung MTsN 1 Situbondo
yang diikuti oleh para kasi, kepala KUA,
Pengawas, pejabat strutural dan fungsional se Kabupaten Situbondo serta pegawai
di lingkungan Kantor Kementerian Agama Situbondo. Dalam sambutannya Bapak Kasubak
yaitu Bapak Chaironi Hidayat, sebagai panitia pada acara ini mengatakan bahwa
acara ini diadakan untuk memberi keyakinan kepada ASN di lingkungan Kementerian
Agama Kabupaten Situbondo bahwa ASN harus menempatkan diri secara netral dalam
pemilu 2019. Selanjutnya beliau berpesan kepada ASN di lingkungan Kementerian
Agama Kabupaten Situbondo agar hati-hati menguploud, share dan like di medsos
yang mengarah kepada dukung mendukung salah satu pasangan caloh karena itu
membahayakan diri sendiri. Hadir pada acara ini Bapak Kepala Kantor
Kementerian Agama Situbondo Bapak H. Atok Illah yang sekaligus membuka acara
ini, Ketua KPU Situbondo Bapak Marwoto ( sebagai nara sumber ) dan Paktisi
Hukum ( advokat ) yaitu Bapak Kairul Anwar juga sebagai nara sumber.
Thursday, October 25, 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment