Breaking

Sasaran Dan Tujuan

SASARAN
Semua masyarakat baik secara indvidu atau berbentuk badan hukum.

TUJUAN


A.  Memberikan pemahaman, artinya para pemangku pelayanan mengupayakan pencerahan kepada masyarakat (klein). Sehingga mereka mengerti secara tuntas terhadap problem yang dialami.

B.  Memberikan solutif,artinya mencarikan jalan keluar yang positif dan bersifat   rahmatan lil  alamin. Sehingga dapat menyingkirkan persoalan yang secara potensial dapat  mengganggu perkembangan kehidupannya.


C.  Memberikan bekal pengetahuan,agar selanjutnya dalam bertindak dan mengambil keputusan bagi persoalan yang dihadapi lebih arif dan bijaksana.


No comments:

Post a Comment